Selasa, 13 Maret 2012

Pasok Narkoba ke Lokalisasi, Karyadi Ditangkap

Kediri (beritajatim.com) - Diduga sering memasok narkoba ke lingkungan Eks Lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Karyadi (32) diamankan petugas dari Satuan Narkoba Polres Kediri Kota. Pria asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri selanjutnya dibawa ke Mapolres Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengatakan, dari tangah tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 290 butir. Kini, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan.

"Penangkapan Karyadi berawal dari informasi masyarakat. Petugas mengamankannya di sekitar Lokalisasi Semampir. Ketika dilakukan penggeledahan ternyata menyimpan dobel L sebanyak 290 butir. Kami masih masih mengembangkan kasus ini," ujar AKP Surono, Selasa (13/03/2012).

Selain mengamankan 290 butir pil dobel L, imbuhnya, petugas juga menyita sebuah Hand phone (HP) yang berisi pesan singkat SMS (Short Massage Service) tentang transaksi narkoba, dan tiga bungkus rokok. Semua barang bukti akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.

Petugas menjerat tersangka dengan pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. [nng/kun]

Selasa, 13 Maret 2012 16:55:18 WIB
Reporter : Nanang Masyhari

0 komentar:

Posting Komentar