Kementerian Penertiban Aparatur Negara [PAN] melalui
Wakil Menteri Penertiban Aparatur [wamenpan] menegaskan
bahwa uji kompetensi bagi PNS diseluruh
Indonesia pada tahun 2013-2014 mendatang perlu dilakukan. Meskipun begitu pada
tahun 2012 ini uji kompetensi PNS di Indonesia sudah mulai dibeberapa propinsi
di Indonesia. Hal ini disampaikan Prof. Dr. Eko Prasojo Ms. Wamenpan RI pada
sebuah acara di Lotus Hotel Kediri beberapa waktu lalu. Malah Prof. Dr. Eko
Prasojo mengatakan dengan serius bahwa 40 % tidak layak dalam melakukan
tugasnya sehari-hari sehingga perlu adanya kompetensi total dalam pelaksanaan
nantinya. Jika hal ini PNS tak lulus ujian kompetensi maka PNS terancam pensiun
dini. “Kami ingin mendapatkan kualitas
PNS yang benar-benar berkualitas
dari sisi SDM dan ini harus kita lakukan.
Kita tidak bicara sekarang namun PNS pada sepuluh tahun kedepan
harus memiliki kualitas yang diandalkan. Secara umum akan
kita lakukan pada 33 propinsi di Indonesia. Namun
yang sudah siap ada 12 propinsi yang ada,"jelasnya.
Masih menurut Eko jika saat
melakukan uji kompetensi PNS nilai jeblok rnaka PNS yang bersangkutan terancam pensiun dini. Maka tidak main-main
lagi dalam uji test PNS pada tahun-tahun mendatang. Malah pihaknya berencana memberlakukan test, PNS sistem komputer online.
Selesai test calon PNS bisa melihat
langsung apakah calon PNS lulus atau tidak.
"Ini
serius bagi kami karena ingin menata PNS di Indonesia dengan sangat-sangat profesional.
Memang baru tahab wacana namun pasti akan kita tindak lanjuti dan kami juga berkoordinasi dengan Menkeu untuk menata anggaran yang ada dan nantinya anggaran yang keluar
tepat sasaran," imbuhnya.
Sumber : Memo Kediri
0 komentar:
Posting Komentar